PUBGM & Free Fire Sedang Dipertimbangkan Lagi Untuk Diblokir

PUBGM & Free Fire Sedang Dipertimbangkan Lagi Untuk Diblokir

Esports Free Fire PUBG

Memberi respon surat yang dikirimkan oleh Bupati Mukomuko Propinsi Bengkulu mengenai permintaan penutupan beberapa games online, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo) mulai bicara mengenai hal itu. Dikutip dari CNN, jubir Kominfo, Dedy Permadi, menjelaskan jika Kominfo sekarang ini sedang mengolah permintaan itu, yaitu tentang pertimbangan PUBGM dan Free Fire Diblokir dari Indonesia.

Pertimbangan ulang tentang permintaan Free Fire dan PUBGM dalam list game online yang diblokir

“Kominfo pada konsepnya akan mengolah dan menimbang semua permintaan penutupan yang kami terima sesuai peraturan yang berjalan,” ke CNNIndonesia.com, Kamis (24/6).

PUBGM & Free Fire Sedang Dipertimbangkan Lagi Untuk Diblokir

Dedy menerangkan penutupan mekanisme electronic terhitung games online ditata dalam Ketentuan Menteri Kominfo No. lima tahun 2020 mengenai Pelaksana Mekanisme Electronic Cakupan Private yang diganti lewat Ketentuan Menteri Kominfo No. 10 Tahun 2021. Dedy selanjutnya menerangkan jika penutupan games secara nasional harus dilaksanakan secara berhati-hati dan patuhi undang-undang yang berjalan.

buat iklan

Diterangkan jika Kominfo mempunyai wewenang untuk memblok satu games atau program bila hal yang berkaitan menyiarkan atau memiliki kandungan muatan yang dilarang oleh perundang-undangan. Blokir ini dapat efisien berlaku secara nasional atau kabupaten.

Fatwa haram MUI tentang PUBG dan game online lainnya

Awalnya dalam surat permintaan yang dikirim oleh Bupati Mukomuko, faksi pemerintah Mukomuko ingin games online seperti PUBG, Free Fire, Mobile Legends, Higgs Domino dan games semacamnya untuk dikunci dari handphone atau computer di daerah itu. Surat permintaan itu selanjutnya dikirimkan ke Kominfo karena pemda tidak mempunyai kuasa untuk memblok situs dan program games online. Untuk argumen penutupan, mereka menjelaskan jika beberapa game yang sudah disebut barusan bisa berpengaruh negatif ke anak dimulai dari kesehatan sampai pengajaran.

Keinginan penutupan ke beberapa game itu bukan yang pertama kalinya terjadi. Sekian tahun lalu, persisnya pada 2019, hal sama sempat terjadi yakni gagasan pemberian fatwa haram oleh MUI pada games PUBG. Argumen khusus waktu itu ialah pengkaitan di antara video games dengan sikap kekerasan merujuk pada kasus terorisme yang sudah dilakukan oleh Brenton Harrison Tarrant ke jamaah Mushola Al-Noor di Selandia Baru. Dalam kasus itu ada sangkaan jika apa yang sudah dilakukan oleh Brenton di inspirasi oleh video games. Walau demikian, sesudah diselenggarakan pembicaraan di antara beberapa faksi berkaitan, pemberian fatwa haram itu tidak jadi dilaksanakan.

Sama seperti yang diterangkan oleh Kominfo awalnya, permintaan yang ada sekarang ini masih juga dalam proses hingga kita dapat menanti hasilnya dalam beberapa saat mengenai apa games seperti PUBG atau Free Fire akan dikunci di Indonesia. Bagaimana pendapatmu Sahabat BeritaEsports?

Berita ini disponsori oleh ClubpokeronlinePoker IDN.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *