Fenomena esports sudah menjadi buah bibir di masyarakat luas, dan tidak bisa dihindari kecanduaan game memang sudah menjadi hal wajar untuk remaja saat ini. Terlebih saat mereka asyik berkumpul atau nongkrong di tempat kopi, hal wajib yang mereka lakukan adalah main bareng (mabar). Kalau sudah seperti ini mereka bisa lupa akan segalanya, lupa waktu, lupa makan dan bahkan bisa lupa pulang.
Namun siapa yang mengira saat kalian asyik bermain PUGB Mobile bareng temen temen di tempat umum kemudian tiba tiba polisi datang untuk menangkap kalian. Mungkin untuk negara Indonesia hal seperti ini sangat tidak wajar, karena biasanya polisi di Indonesia menangkap remaja saat didapati sedang pesta miras atau semacamnya. Tapi hal seperti ini benar terjadi di India, polisi menangkap sekumpulan remaja yang sedang main PUBG Mobile di tempat umum, dan memang hadirnya PUBG di negara ini memicu banyak sekali masalah.
Sebenarnya PUBG Mobile sendiri adalah salah satu gim esports yang mengusung tema survival atau bertahan hidup dari serangan musuh dan disini yang menjadi pemenang adalah pemain yang masih bisa bertahan hidup sampai akhir pertandingan. Namun di India sangat gencar akan isu kekerasan yang terkandung dalam game ini dan banyak laporan masuk ke pihak berwajib mengenai kasus kekerasan yang dituduhkan dari ajaran game PUBG. Dan ada beberapa tempat di India yang telah membuat larangan untuk tidak memainkan game ini di tempat umum.
Saat proses penangkapan, polisi di daerah Rajkot, India menangkap setidaknya 10 remaja yang melanggar peraturan pemerintah mengenai larangan bermain PUBG di tempat umum. Ada empat kota di daerah Gujarat, dan salah satunya Rajkot yang dimana pihak berwajib setempat membuat peraturan yang melarang masyarakatnya bermain PUBG Mobile hingga 30 Maret 2019. Mereka beranggapan gim ini menyebabkan kekerasan dan juga penurunan akademis pelajar di India.
Peraturan ini juga sudah tertulis dalam Section 188 Indian Penal Code yang menyatakan jika masyarakat tidak boleh melanggar perintah dari pihak berwenang, sebagaimana pelanggaran tersebut menyebabkan kerusakan, keresahan, luka atau tiga-tiganya. Hukuman kurungan penjara maksimal 1 bulan atau denda 200 rupee ( sekitar 42.000 rupiah) untuk mereka yang melakukannya.
Komisaris Polisi Rajkot, Manoj Agrawal menyatakan sampai saat ini sudah ada sekitar 12 kasus pelanggaran yang berkaitan dengan gim PUBG. Diantaranya para pelanggar ini ditahan dan disidang serta menyita smartphone mereka untuk investigasi lebih lanjut. Dan ketiga kota lainnya di Gujarat setelah Rajkot yakni, Bhavnagar, Gir Somnath, dan Surat.
Menyikapi kejadian ini, Bluehole selaku developer PUBG akan mencari cara untuk bisa menghubungi pembuat kebijakan tersebut dan akan memperkenalkan fitur baru PUBG. Sikap ini sebagai keseriusan Bluehole menanggapi masukan dari masyarakat.
Apakah menurut kalian peraturan itu terlalu berlebihan?